Pengelolaan Sampah Berkelanjutan TPS 3R Bonjeruk Asri

Plastic Chopping at TPS 3R Bonjeruk Asri (Greeneration Foundation)
Plastic Chopping at TPS 3R Bonjeruk Asri (Greeneration Foundation)

Daftar Isi

Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini jadi kawasan wisata populer sejak ditetapkan jadi salah satu dari 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Dari aspek pariwisata dan perekonomian, ini adalah kabar baik di mana laju pertumbuhan ekonomi Lombok didukung aspek pariwisata yang semakin mumpuni. Meskipun turut terdampak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan yang mengunjungi Lombok pada tahun 2021 masih mencapai 1 juta wisatawan. Di tahun 2022 ini, pemerintah setempat menargetkan peningkatan jumlah wisatawan jadi 1.5 juta orang. Lalu, adakah korelasi pengembangan potensi wisata dengan pengelolaan sampah?

Sayangnya, kemajuan sektor pariwisata dan ekonomi terkadang tidak selaras dengan kemampuan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. Padahal, sektor pariwisata pasti menambah. Di NTB, jumlah sampah yang dihasilkan bisa mencapai 3.388 ton per harinya. Mirisnya, 80% dari jumlah tersebut belum terkelola dengan baik. 

Melihat potensi permasalahan ini, EcoRanger melakukan penelitian timbunan sampah di TPS 3R Bonjeruk Asri. Penelitian dilakukan untuk mengetahui penyebab rendahnya tingkat pengolahan sampah TPS 3R dengan mengintegrasikan 5 aspek pengelolaan sampah (Operasional, regulasi, partisipasi masyarakat, pendanaan, dan kelembagaan). Ini akan mendukung penerapan sistem pengelolaan sampah bertanggung jawab.

Pengelolaan Sampah TPS 3R Bonjeruk Asri

Foto 2. Data Sampah Hasil Riset TPS 3R Bonjeruk Asri (Greeneration Foundation)
Foto 2. Data Sampah Hasil Riset TPS 3R Bonjeruk Asri (Greeneration Foundation)

TPS 3R Bonjeruk Asri terletak di Desa Bonjeruk, Lombok Tengah. TPS 3R ini telah berdiri sejak November 2021 dan fokus mengelola sampah yang dihasilkan warga desa sekitar. Berjalannya operasional pengelolaan sampah disini juga didukung oleh regulasi yang diterbitkan dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Bonjeruk Nomor 16 Tahun 2021. Untuk menjalankan operasionalnya, tersedia fasilitas pengelolaan seperti triseda, meja pilah, mesin pencacah, dan karung.

Desa Bonjeruk menghasilkan 12 – 13 ton sampah per bulannya dengan persentase sampah organik mencapai 41.78%.  Sampah anorganik yang dihasilkan sebanyak 1.4%, dan residu yang paling banyak dihasilkan sebanyak 56.8% (Data Riset TPS 3R Bonjeruk, EcoRanger, 2022). Tingginya persentase residu timbul karena TPS 3R hanya mampu mendaur ulang sampah sebanyak 2.5 ton per bulan.

Sampah yang telah terkumpul diolah dengan menerapkan prinsip 3R (Reuse, Reduce, Recycle). Lalu, aur ulang sampah organik dilakukan dengan mengolahnya menjadi kompos. Sedangkan, sampah anorganik didaur ulang oleh industri daur ulang. Residu selanjutnya akan dikirimkan ke TPA oleh Dinas Lingkungan Hidup. 

Untuk menjalankan operasionalnya, TPS 3R didukung pendanaan yang diperoleh dari retribusi nasabah dan pendapatan daur ulang. Pendanaan terbesar berasal dari retribusi yaitu sekitar 77.18%, sedangkan hasil daur ulang hanya menyumbang sekitar 22.82% pendapatan. Nasabah TPS 3R berasal dari kalangan wiraswasta, pengelola wisata, dan individu. Sebagai nasabah, masyarakat dikenakan biaya Rp 15.000 untuk individu dan Rp 35.000 untuk wiraswasta. 

Selain mengelola sampah, TPS 3R juga berperan sebagai edukator. Pengelola memberikan edukasi pengelolaan sampah lewat kegiatan sosialisasi, gotong royong, dan program desa. Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat lebih memahami cara mengelola sampah dengan baik.

Perilaku Masyarakat Mengelola Sampah

Foto 3. Survei Perilaku Masyarakat Tentang Pengelolaan Sampah (Greeneration Foundation)
Foto 3. Survei Perilaku Masyarakat Tentang Pengelolaan Sampah (Greeneration Foundation)

Perilaku masyarakat Desa Bonjeruk untuk mengelola sampahnya saat ini terbilang belum optimal. Minimnya pengetahuan tentang pengelolaan sampah jadi salah satu penyebab tingginya persentase sampah tidak terkelola. Dari 10.272 jiwa penduduk setempat, hanya 110 saja yang menjadi nasabah TPS 3R. Artinya, sisa penduduk belum mengelola sampah yang mereka hasilkan dengan benar. 

Berdasarkan hasil survey yang melibatkan 75 warga Dusun Bonjeruk, 54% nya tidak mengetahui kemana sampah berakhir setelah dibuang. Sejauh ini, kebanyakan dari mereka masih melakukan pembakaran sampah (65%) dan membuang sampah ke lahan kosong dan selokan (21%). Oleh karena itu, ini adalah tugas besar Desa Bonjeruk untuk menciptakan skema edukasi yang lebih relevan dan berdampak pada perubahan perilaku masyarakat.

Mengoptimalkan Potensi Internal Pengelolaan Sampah TPS 3R

Foto 4. Kunjungan Siswa ke TPS 3R Bonjeruk Asri (Greeneration Foundation)
Foto 4. Kunjungan Siswa ke TPS 3R Bonjeruk Asri (Greeneration Foundation)

Penelitian ini mengungkap banyak fakta lapangan yang harus dibenahi untuk meningkatkan tingkat keterkelolaan sampah. Oleh karena itu, EcoRanger merekomendasikan beberapa solusi pembenahan dari 5 aspek pengelolaan sampah. 

Dari sisi operasional, TPS 3R dapat membenahi sistem dan beban kerja agar lebih efektif dan efisien. Selain itu kelengkapan dan kondisi peralatan pengelolaan sampah maupun alat pelindung diri (APD) perlu ditambah dan diremajakan. Para pekerja juga membutuhkan pelatihan pengoperasian alat pengelolaan sampah agar seluruh alat yang dimiliki dapat digunakan secara maksimal. 

Lanjut, aspek regulasi juga harus dioptimalkan. Meskipun TPS 3R Bonjeruk Asri telah memiliki Surat Keterangan (selanjutnya disebut SK) Kepala Desa Bonjeruk, nyatanya masyarakat masih banyak yang belum mengetahui adanya SK dan aturan pengelolaan sampah yang diterbitkan di SK tersebut. Ketiadaan Standard Operational Procedure (SOP) juga mempengaruhi ketidak efektifan sistem kerja seperti yang telah dijelaskan. SOP harus dibuat untuk menciptakan sistem kerja yang teratur. Pemerintah desa juga dapat berperan dengan menerbitkan peraturan desa yang mengatur tata cara pengelolaan sampah.

Satu lagi aspek internal TPS 3R yang perlu dioptimalisasi adalah pendanaan. Hal yang bisa dilakukan adalah membuat identifikasi serta penyusunan business model untuk mengembangkan potensi bisnis dan jejaring. Selain mengandalkan bisnis, TPS 3R juga dapat membuka peluang pendanaan dari eksternal lewat proposal. Untuk mendukung pendanaan, peningkatan branding lembaga juga harus dilakukan agar kepercayaan masyarakat dan berbagai stakeholder dapat terjaga.

Satu yang merangkum ketiga aspek diatas adalah aspek kelembagaan. Saat ini, pengelola TPS 3R terdiri dari ketua, bagian administrasi, operasional, edukasi, dan media. Kendala dari sisi ini mengarah pada pengelolaan lembaga yang belum terstruktur. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kualitas SDM dalam pengelolaan lembaga agar dapat membangun sistem, regulasi, dan kerjasama multi-stakeholder yang terstruktur.

Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dan Kolaborasi Multi Pihak

Foto 5. Kolaborasi Multi Pihak Membahas Sistem Pengelolaan Sampah
Foto 5. Kolaborasi Multi Pihak Membahas Sistem Pengelolaan Sampah

Pihak yang keterlibatannya juga harus dioptimalkan untuk membantu pengelolaan sampah di TPS 3R adalah masyarakat itu sendiri. Masyarakat yang kekurangan edukasi pengelolaan sampah harus  diberikan fasilitas dan kegiatan belajar yang lebih relevan, kreatif, dan bervariasi. Strategi yang ditawarkan adalah edukasi rumah ke rumah, kunjungan TPS 3R, festival, grup diskusi di Whatsapp, dan kalender edukasi. 

Rekomendasi dari penelitian ini akan ditindaklanjuti oleh TPS 3R Bonjeruk Asri dengan dukungan stakeholder setempat melalui program  EcoRanger tentunya. 

Bagikan Artikel Ini
Postingan Terkait
Sustain Travel